Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan
atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta
orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat
hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku
plagiat disebut sebagai plagiator.
![]() |
| sumber :www.google.com |
Seiring dengan berkembangnya IPTEK
ternyata bisa menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satu dampak
negatif itu adalah praktik plagiat yang terjadi dikalangan mahasiswa.
Setiap manusia itu selalu menginginkan kemudahan dalam melakukan suatu
hal. Dengan sifat manusia yang seperti itu, maka manusia akan selalu
mencari kemudahan dalam kehidupannya misalnya melakukan tindakan
plagiarisme yang sering terjadi dikalangan mahasiwa. Plagiarisme
dikalangan mahasiswa sudah menjadi suatu hal yang tidak asing lagi.
Tindakan seperti menjiplak karangan orang lain tanpa menyebutkan
sumbernya sudah menjadi kebiasaan sebagian besar mahasiswa. Hal ini
tidak boleh dibiarkan karena tindakan plagiat akan merugikaan banyak
orang, antara lain:
- Pengarang asli, pengarang asli merupakan orang yang menciptakan suatu karya atau karangan. Pengarang asli akan merasa tidak nyaman bila hasil karyanya dijiplak oleh orang lain.
- Pembaca, pembaca dalam konteks ini merupakan orang yang membaca suatu karangan hasil jiplakan. Pembaca akan merasa tertipu bila mengetahui bahwa suatu karya atau karangan yang dibacanya merupakan hasil dari jiplakan.
- Plagiator, plagiator merupakan pelaku dari penjiplakan. Plagiator tidak akan memperoleh kepercayaan dari oleh orang lain.
Saat ini permasalahan tentang praktik
plagiat sudah merajalela di kalangan mahasiswa. Sulit sekali untuk
mengetahui apakah seseorang itu melakukan plagiat atau tidak dalam
mengerjakan suatu karya atau karangan. Oleh karena itu dibutuhkan
ketelitian untuk melihat suatu karangan,apakah suatu karya atau karangan
itu benar-benar asli atau merupakan hasil dari jiplakan atau plagiat.
Permasalahan tentang praktik plagiat dibutuhkan perhatian yang serius,
selain itu dibutuhkan upaya-upaya untuk menanggulanginya. Karena bila
dibiarkan akan menimbulkan dampak yang tidak bagus, terutama dalam
bidang akademis dikalangan mahasiswa.
Maraknya plagiat belakangan ini menunjukkan bahwa plagiat dapat menjadi budaya. Kecendrungan ini
akibat lemahnya kesadaran hukum serta penegakan hukum yang dilakukan terhadap tindakan ini.
Dampaknya, masyarakat menganggap plagiat sebagai tindakan yang cukup aman dilakukan, dengan
menganggapnya sebagai sebuah kelaziman baru di masyarakat.
Budaya didefinisikan oleh Franciss Meril sebagai pola perilaku akibat interaksi sosial. Budaya plagiat,
dalam konteks definisi ini, menunjukan bahwa ia adalah perilaku yang timbul akibat respon sosial
terhadapnya. Seringkali kita temui kebanyakan orang memaklumi tindakan plagiat, menganggapnya
sebagai suatu kelaziman baru, serta tidak diberikan sanksi yang sesuai. Respon semacam ini seolah
memberikan satu ºizinª untuk melahirkan budaya plagiat.
Dalam KUHP, istilah plagiat memang belum dikenal. Namun, secara hukum, plagiat dapat dikaitkan
dengan Undang-undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta ("UU Hak Cipta") dan Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional ("UU Sisdiknas"). Berdasar Sanksi bagi sarjana yang terbukti melakukan
plagiat ini adalah gelar akademiknya dicabut dan dapat dikenakan pidana selama 2 (dua tahun) penjara.
Plagiarisme dalam Literatur
Plagiarisme dalam literatur terjadi
ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli
suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari
tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme)
secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.
Faktor –Faktor Penyebab Praktik Plagiarisme
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang mahasiswa itu melakukan tindakan plagiarisme, faktor-faktor tersebut antara lain:
Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan
Kurangnya pengetahuan mereka tentang tata cara penulisan karya ilimiah merupakan suatu penyebab terjadinya plagiarisme atau copy paste.
Referensi yang hanya sebagai penguat gagasannya hendaknya dia
mencantumkan sumber referensi tersebut sebagai penghargaan terhadap
orisinalitas sebuah karya.
Sanksi belum ditegakkan secara tegas
Dalam hal ini perlu diberlakukan sanksi yang tegas bagi para pelaku Copy paste.
hal ini amat diperlukan karena dalam hal proses pendidikan bagi civitas
akademis sendiri agar menjauhkan mereka dari tindakan tersebut.
Tidak percaya diri
Tidak percaya diri juga menjadi suatu hal yang mendasari seseorang untuk melakukan Copy Paste.
Ketidaksiapan seseorang dalam membuat suatu tugaslah yang menyebabkan
hal ini dapat terjadi. Oleh karena itu peran serta dari sang dosen untuk
memotivasi para mahasiswanya.
Malas
Sifat malas merupakan sifat manusiawi,
tak terkecuali bagi mahasiswa. Mahasiswa menjadi jenuh dan malas karena
selalu dihadapkan dengan tugas yang menumpuk. Tugas dari berbagai mata
kuliah tidak jarang mempunyai deadline yang hampir bersamaan. Hal ini
tentu saja membuat mahasiswa kurang optimal mengerjakan tugasnya. Tidak
jarang pula mahasiswa mengerjakan tugas dengan jalan pintas. Berdalihkan
keterbatasan waktu, mahasiswa melakukan copy paste atau plagiarisme dari pekerjaan teman ataupun hasil browsing di internet.
Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi telah memperkenalkan
internet kepada mahasiswa. Di dalam internet inilah mahasiswa
mendapatkan kemudahan untuk memperoleh referensi. Seorang mahasiswa yang
hendak mencari referensi tinggal mengetik ”kata kunci” dan beberapa
saat kemudian referensi – referensi yang di inginkan muncul dalam layar
monitor. Kemudahan – kemudahan dalam mengakses internet inipun tidak
jarang disalahgunakan oleh mahasiswa. Tanpa berpikir panjang, mahasiswa
melakukan copy paste tanpa mencantumkan sumber copy-an dari referensi tersebut. Bahkan tidak jarang mahasiswa mengumpilkan tugas dari hasil copy paste tanpa adanya pengeditan terlebih dahulu. Masyarakat, khususnya mahasiswa, hendaknya menyadari bahwa kebiasaan Copy Paste
pekerjaan orang lain justru akan merugikan diri sendiri dan orang yang
mempunyai karya itu. Disadari atau tidak, tindakan ini akan membuat
pikiran mahasiswa terbelenggu oleh pekerjaan orang tersebut. Kebebasan
berpikir dan mengeluarkan ide – ide terasa semakin sulit. Selain itu
tidak ada lagi penghargaan terhadap karya orisinil karena lunturnya
moral mahasiswa. Hasil karya yang monoton akan semakin banyak dijumpai
dan sulit untuk menemukan karya yang lebih baik bila praktik plagiarisme
masih terus berlanjut.
Pandangan Mahasiswa Terhadap Plagiarisme
Praktik Plagiarisme seperti Copy Paste di
kalangan mahasiswa merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi. Hal
ini ditandai dengan banyaknya mahasiswa yang tertangkap melakukan
praktik plagiat ini. Menurut Pahrudin salah satu dari mahasiswa
mengatakan bahwa Copy paste bukan suatu tindakan yang memperbodoh
mahasiswa, akan tetapi tindakan ini sebagai sebuah cara untuk
mempermudah mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugasnya dengan
mencantumkan referensi awal serta memebacanya terlebih dahulu. Namun
tindakan seperti copy paste ini perlu diberikan sanksi yang tegas agar
praktik-praktik plagiarisme dapat dikurangi intensitasnya.
Hubungan Antara Mahasiswa dan Plagiarisme
Praktik plagiarisme telah mejadi hal yang tidak asing lagi bagi mahasiswa. Hal ini bisa ditandai dengan praktik copy paste yang
biasa terjadi dikalangan mahasiswa. Kebiasaan menyalin ini sudah
dianggap hal biasa. Plagiarisme seakan menjadi teman bagi mahasiswa.
Sungguh ironi, bila mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang
dibanggakan, padahal tindakan plagiarisme sudah melekat di dalam diri
mahasiswa.
Alasan Mahasiswa Melakukan Plagiarisme
Seorang mahasiswa itu melakukan tindakan
plagiarisme disebabkan oleh berbagai hal. Alasan mahasiswa melakukan
tindakan plagiarisme dantaranya karena mahasiswa lebih suka jalan pintas
dalam mengerjakan tugasnya. Dengan menyalin data dari internet untuk
dijadikan sebagai hasil dari tugasnya merupakan cara yang sering
dilakukan oleh mahasiswa. Apabila alasan ini disimpulkan, sesungguhnya
masalah sifat malas ini yang menjadi penyebabnya. Namun mahasiswa juga
beralasan karena banyaknya tugas bisa menjadi faktor yang mendorong
seorang mahasiswa itu melakukan tindakan plagiarisme. Karena mahasiswa
takut tugasnya tidak selesai akhirnya mereka pun melakukan tindakan
plagiarisme.
Mahasiswa Mudah Melakukan Plagiarisme
Dengan hadirnya berbagai macam teknologi,
semakin memudahkan mahasiswa melakukan tindakan plagiarisme. Teknologi
informasi dan komunikasi yang sudah berkembang pesat serta hadirnya
internet yang semakin canggih, membuat mahasiswa juga semakin mudah
melakukan tindakan plagiarisme. Hal ini sebenarnya merupakan
penyalagunaan teknologi.
Dampak Praktik Plagiarisme
Plagiarisme yang sudah merasuki jiwa
mahasiswa akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi dunia
pendidikan. Pada dasarnya plagiat itu bisa dikatakan sebuah tindakan
pencurian dan penipuan, apabila tindakan tersebut dilakukan oleh seorang
pelajar atau mahasiswa maka itu akan menurunkan kualitas pendidikan.
Disamping menurunkan kualitas pendidikan,
pandangan baik masyarakat mengenai pendidikan pun akan berubah menjadi
buruk. Masyarakat tidak akan percaya lagi dengan dunia pendidikan yang
telah banyak melakukan tindakan plagiarisme. Masyarakat akan selalu
memandang ke arah yang negatif tentang dunia pendidikan. Bila hal
tersebut tidak segara diatasi, maka akan terjadi krisis kepercayaan
mengenai dunia pendidikan.
Upaya Menanggulangi Masalah Plagiarisme
Plagiarisme merupakan sebuah tindakan
yang sudah menjadi kebiasaan mahasiswa. Hal ini sulit tentunya untuk
diatasi. Di kalangan kalangan mahasiswa, praktik plagiarisme sudah
mengakar sejak turun-temurun. Upaya – upaya yang dapat dilakukan saat
ini anatara lain dengan melakukan pembimbingan yang serius kepada
mahasiswa. Hal ini dapat dilakukan pada saat mahasiswa sedang
mengerjakan skripsi. Pembimbingan sangat perlu dilakukan untuk
memberikan pengarahan kepada mahasiswa dalam mengerjakan tugasnya. Hal
ini tentu dapat mencegah tindakan plagiarisme oleh mahasiswa.
Selain dengan melakukan pembimbingan
dengan teliti. Penanaman nilai-nilai yang baik untuk mahasiswa agar
tidak melakukan tindakan plagiarisme. Penggunaan software anti
plagiarisme yang bisa mendeteksi plagiarisme juga merupakan cara yang
efektif untuk menanggulangi plagiarisme. Dengan adanya software anti
plagiarisme diharapkan mampu mengatasi masalah plagiarisme. Ketiga upaya
tersebut harus selalu dilakukan agar praktik plagiarisme dapat diatasi.
![]() |
| sumber: www.google.com |
Sumber :
- http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl2503


Tidak ada komentar:
Posting Komentar