Jumat, 19 Oktober 2012

PLAGIARISME

     Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.


sumber :www.google.com

      Seiring dengan berkembangnya IPTEK ternyata bisa menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satu dampak negatif itu adalah praktik plagiat yang terjadi dikalangan mahasiswa. Setiap manusia itu selalu menginginkan kemudahan dalam melakukan suatu hal. Dengan sifat manusia yang seperti itu, maka manusia akan selalu mencari kemudahan dalam kehidupannya misalnya melakukan tindakan plagiarisme yang sering terjadi dikalangan mahasiwa. Plagiarisme dikalangan mahasiswa sudah menjadi suatu hal yang tidak asing lagi. Tindakan seperti menjiplak karangan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sudah menjadi kebiasaan sebagian besar  mahasiswa. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena tindakan plagiat akan merugikaan banyak orang, antara lain:
  1. Pengarang asli, pengarang asli merupakan orang yang menciptakan  suatu karya atau karangan. Pengarang asli akan merasa tidak nyaman bila hasil karyanya dijiplak oleh orang lain.
  2. Pembaca, pembaca dalam konteks ini merupakan orang yang membaca suatu karangan hasil jiplakan. Pembaca akan merasa tertipu bila mengetahui bahwa suatu karya atau karangan yang dibacanya merupakan hasil dari jiplakan.
  3. Plagiator, plagiator merupakan pelaku dari penjiplakan. Plagiator tidak akan memperoleh kepercayaan dari oleh orang lain.
         Saat ini permasalahan tentang praktik plagiat sudah merajalela di kalangan mahasiswa. Sulit sekali untuk mengetahui apakah seseorang itu melakukan plagiat atau tidak dalam mengerjakan suatu karya atau karangan. Oleh karena itu dibutuhkan ketelitian untuk melihat suatu karangan,apakah suatu karya atau karangan itu benar-benar asli atau merupakan hasil dari jiplakan atau plagiat. Permasalahan tentang praktik plagiat dibutuhkan perhatian yang serius, selain itu dibutuhkan upaya-upaya untuk menanggulanginya. Karena bila dibiarkan akan menimbulkan dampak yang tidak bagus, terutama dalam bidang akademis dikalangan mahasiswa.
 
       Maraknya plagiat belakangan ini menunjukkan bahwa plagiat dapat menjadi budaya. Kecendrungan ini akibat lemahnya kesadaran hukum serta penegakan hukum yang dilakukan terhadap tindakan ini.
Dampaknya, masyarakat menganggap plagiat sebagai tindakan yang cukup aman dilakukan, dengan menganggapnya sebagai sebuah kelaziman baru di masyarakat.
Budaya didefinisikan oleh Franciss Meril sebagai pola perilaku akibat interaksi sosial. Budaya plagiat, dalam konteks definisi ini, menunjukan bahwa ia adalah perilaku yang timbul akibat respon sosial terhadapnya. Seringkali kita temui kebanyakan orang memaklumi tindakan plagiat, menganggapnya sebagai suatu kelaziman baru, serta tidak diberikan sanksi yang sesuai. Respon semacam ini seolah memberikan satu ºizinª untuk melahirkan budaya plagiat.

        Dalam KUHP, istilah plagiat memang belum dikenal. Namun, secara hukum, plagiat dapat dikaitkan dengan Undang-undang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta ("UU Hak Cipta") dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ("UU Sisdiknas"). Berdasar Sanksi bagi sarjana yang terbukti melakukan plagiat ini adalah gelar akademiknya dicabut dan dapat dikenakan pidana selama 2 (dua tahun) penjara.

Plagiarisme dalam Literatur
 
      Plagiarisme dalam literatur terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiarisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber.

Faktor –Faktor Penyebab Praktik Plagiarisme

    Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang mahasiswa itu melakukan tindakan plagiarisme, faktor-faktor tersebut antara lain:

Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan

Kurangnya pengetahuan mereka tentang tata cara penulisan karya ilimiah merupakan suatu penyebab terjadinya plagiarisme atau copy  paste. Referensi yang hanya sebagai penguat gagasannya hendaknya dia mencantumkan sumber referensi tersebut sebagai penghargaan terhadap orisinalitas sebuah karya.
Sanksi belum ditegakkan secara tegas
Dalam hal ini perlu diberlakukan sanksi yang tegas bagi para pelaku Copy paste. hal ini amat diperlukan karena dalam hal proses pendidikan bagi civitas akademis sendiri agar menjauhkan mereka dari tindakan tersebut.

Tidak percaya diri

Tidak percaya diri juga menjadi suatu hal yang mendasari seseorang untuk melakukan Copy Paste. Ketidaksiapan seseorang dalam membuat suatu tugaslah yang menyebabkan hal ini dapat terjadi. Oleh karena itu peran serta dari sang dosen untuk memotivasi para mahasiswanya.

Malas

Sifat malas merupakan sifat manusiawi, tak terkecuali bagi mahasiswa. Mahasiswa menjadi jenuh dan malas karena selalu dihadapkan dengan tugas yang menumpuk. Tugas dari berbagai mata kuliah tidak jarang mempunyai deadline yang hampir bersamaan. Hal ini tentu saja membuat mahasiswa kurang optimal mengerjakan tugasnya. Tidak jarang pula mahasiswa mengerjakan tugas dengan jalan pintas. Berdalihkan keterbatasan waktu, mahasiswa melakukan copy  paste atau plagiarisme dari pekerjaan teman ataupun hasil browsing di internet.

Penyalahgunaan teknologi

Kemajuan teknologi telah memperkenalkan internet kepada mahasiswa. Di dalam internet inilah mahasiswa mendapatkan kemudahan untuk memperoleh referensi. Seorang mahasiswa yang hendak mencari referensi tinggal mengetik ”kata kunci” dan beberapa saat kemudian referensi – referensi yang di inginkan muncul dalam layar monitor. Kemudahan – kemudahan dalam mengakses internet inipun tidak jarang disalahgunakan oleh mahasiswa. Tanpa berpikir panjang, mahasiswa melakukan copy  paste tanpa mencantumkan sumber copy-an dari referensi tersebut. Bahkan tidak jarang mahasiswa mengumpilkan tugas dari hasil copy paste tanpa adanya pengeditan terlebih dahulu. Masyarakat, khususnya mahasiswa, hendaknya menyadari bahwa kebiasaan Copy Paste pekerjaan orang lain justru akan merugikan diri sendiri dan orang yang mempunyai karya itu. Disadari atau tidak, tindakan ini akan membuat pikiran mahasiswa terbelenggu oleh pekerjaan orang tersebut. Kebebasan berpikir dan mengeluarkan ide – ide terasa semakin sulit. Selain itu tidak ada lagi penghargaan terhadap karya orisinil karena lunturnya moral mahasiswa. Hasil karya yang monoton akan semakin banyak dijumpai dan sulit untuk menemukan karya yang lebih baik bila praktik plagiarisme masih terus berlanjut.

Pandangan Mahasiswa Terhadap Plagiarisme
 
      Praktik Plagiarisme seperti Copy Paste di kalangan mahasiswa merupakan suatu hal yang sudah  biasa terjadi. Hal ini ditandai dengan banyaknya mahasiswa yang tertangkap melakukan praktik plagiat ini. Menurut Pahrudin salah satu dari mahasiswa mengatakan bahwa Copy paste bukan suatu tindakan yang memperbodoh mahasiswa, akan tetapi tindakan ini sebagai sebuah cara untuk mempermudah mahasiswa dalam mengerjakan tugas-tugasnya dengan mencantumkan referensi awal serta memebacanya terlebih dahulu. Namun tindakan seperti copy paste ini perlu diberikan sanksi yang tegas agar praktik-praktik plagiarisme dapat dikurangi intensitasnya.

Hubungan Antara Mahasiswa dan Plagiarisme

      Praktik plagiarisme telah mejadi hal yang tidak asing lagi bagi mahasiswa. Hal ini bisa ditandai dengan praktik copy paste yang biasa terjadi dikalangan mahasiswa. Kebiasaan menyalin ini sudah dianggap hal biasa. Plagiarisme seakan menjadi teman bagi mahasiswa. Sungguh ironi, bila mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang dibanggakan, padahal tindakan plagiarisme sudah melekat di dalam diri mahasiswa.

Alasan Mahasiswa Melakukan Plagiarisme

       Seorang mahasiswa itu melakukan tindakan plagiarisme disebabkan oleh berbagai hal. Alasan mahasiswa melakukan tindakan plagiarisme dantaranya karena mahasiswa lebih suka jalan pintas dalam mengerjakan tugasnya. Dengan menyalin data dari internet untuk dijadikan sebagai hasil dari tugasnya merupakan cara yang sering dilakukan oleh mahasiswa. Apabila alasan ini disimpulkan, sesungguhnya masalah sifat malas ini yang menjadi penyebabnya. Namun mahasiswa juga beralasan karena banyaknya tugas bisa menjadi faktor yang mendorong seorang mahasiswa itu melakukan tindakan plagiarisme. Karena mahasiswa takut tugasnya tidak selesai akhirnya mereka pun melakukan tindakan plagiarisme.

Mahasiswa Mudah Melakukan Plagiarisme

    Dengan hadirnya berbagai macam teknologi, semakin memudahkan mahasiswa melakukan tindakan plagiarisme. Teknologi informasi dan komunikasi yang sudah berkembang pesat serta hadirnya internet yang semakin canggih, membuat mahasiswa juga semakin mudah melakukan tindakan plagiarisme. Hal ini sebenarnya merupakan penyalagunaan teknologi.

Dampak Praktik Plagiarisme

       Plagiarisme yang sudah merasuki jiwa mahasiswa akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi dunia pendidikan. Pada dasarnya plagiat itu bisa dikatakan sebuah tindakan pencurian dan penipuan, apabila tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pelajar atau mahasiswa maka itu akan menurunkan kualitas pendidikan.
Disamping menurunkan kualitas pendidikan, pandangan baik masyarakat mengenai pendidikan pun akan berubah menjadi buruk. Masyarakat tidak akan percaya lagi dengan dunia pendidikan yang telah banyak melakukan tindakan plagiarisme. Masyarakat akan selalu memandang ke arah yang negatif tentang dunia pendidikan. Bila hal tersebut tidak segara diatasi, maka akan terjadi krisis kepercayaan mengenai dunia pendidikan.

Upaya Menanggulangi Masalah Plagiarisme

       Plagiarisme merupakan sebuah tindakan yang sudah menjadi kebiasaan mahasiswa. Hal ini sulit tentunya untuk diatasi. Di kalangan kalangan mahasiswa, praktik plagiarisme sudah mengakar sejak turun-temurun. Upaya – upaya yang dapat dilakukan saat ini anatara lain dengan melakukan pembimbingan yang serius kepada mahasiswa. Hal ini dapat dilakukan pada saat mahasiswa sedang mengerjakan skripsi. Pembimbingan sangat perlu dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada mahasiswa dalam mengerjakan tugasnya. Hal ini tentu dapat mencegah tindakan plagiarisme oleh mahasiswa.
Selain dengan melakukan pembimbingan dengan teliti. Penanaman nilai-nilai yang baik untuk mahasiswa agar tidak melakukan tindakan plagiarisme. Penggunaan software anti plagiarisme yang bisa mendeteksi plagiarisme juga merupakan cara yang efektif untuk menanggulangi plagiarisme. Dengan adanya software anti plagiarisme diharapkan mampu mengatasi masalah plagiarisme. Ketiga upaya tersebut harus selalu dilakukan agar praktik plagiarisme dapat diatasi.

sumber: www.google.com


Sumber :
- http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl2503



     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar